Dalam beberapa waktu terakhir, produsen Yupi melihat adanya penyebaran hoaks yang marak beredar di masyarakat, yang berpotensi membuat resah dan kesalahpahaman di publik. Di antara hoaks tersebut adalah mengenai halal haram nya produk permen Yupi, yakni beredarnya video tentang proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya. Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman mengatakan, kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini.
"Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia," kata Juliwati Husman saat temu media secara daring, Kamis (3/2/2022). Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi. "Bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk," katanya.
Ditambahkan Juliwati, untuk menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas Yupi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya selama lebih dari 25 tahun di Indonesia. Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat dan izin yang telah dimiliki Yupi sejak berdiri di tahun 1996, yaitu izin edar dari BPOM untuk semua produknya, sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak tahun 2003, ISO 22000 sejak tahun 2008, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.