Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemuda berinisial AY (18) di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial TAW (21), teman korban semasa di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang dibuat kakak korban.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Tim Reskrim Polres Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022). Zulpan menjelaskan, tersangka TAW melarikan diri hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah, seusai menghabisi nyawa AY.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah," ungkap Zulpan. Kasus ini bermula saat korban AY dengan kondisi mengenaskan ditemukan di kamar mandi rumah di Jalan Taruna 3 RT 05 RW 02, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa 18 Januari 2022 lalu. Pada saat kejadian, ada dua orang saksi, di antaranya anak dari pemilik rumah berinsial MG (13).
Anak tersebut menjadi satu satunya saksi yang sempat melihat korban AY tidak bergerak di kamar mandi dengan kondisi mengenaskan. Saat itu, MG melihat korban sudah dengan posisi sujud dengan kaki dan tangan terikat ke belakang menggunakan tali rapia serta mulut tertutup lakban. Namun, kepada warga dan keluarga korban, TAW menyebut AY tak sadarkan diri setelah terjatuh saat berjalan dari tangga rumah menuju toilet.
TAW juga meminta saksi MG (13) untuk tutup mulut tentang kondisi maupun peristiwa yang menimpa korban sebenarnya. Korban AY sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh keluarga korban, namun nyawanya tak tertolong. Sehari setelah kejadian tersebut, bocah 13 tahun itu akhirnya memberitahukan tentang meninggalnya korban kepada orang tuanya hingga akhirnya informasi itu disampaikan ke keluarga korban AY.
Dan keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa dugaan pembunuhan terhadap AY ke polisi pada Sabtu, 22 Januari 2022.