Di dalam Undang-Undang sebenarnya disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib diproteksi dengan asuransi kesehatan. Apalagi sekarang ini jika dilihat semakin banyak resiko penyakit yang datang menyerang, serta semakin mahalnya biaya pengobatan yang harus ditanggung ketika sudah jatuh sakit. Sehingga menyiasati hal tersebut tidak heran jika asuransi kesehatan terbaik di Indonesia wajib untuk dimiliki, bahkan diwajibkan untuk berbagai macam syarat, seperti pembuatan SIM, pembelian kendaraan dan sejenisnya.
Pemerintah sendiri juga mengeluarkan produk asuransi kesehatan dalam bentuk BPJS kesehatan yang dapat dibeli siapa saja. Di lain sisi tak kalah dengan perusahaan milik negara, maka banyak juga perusahaan asuransi swasta yang hadir dengan menawarkan beragam layanan. Sehingga masyarakat sendiri sebenarnya bisa lebih bebas di dalam pilah-pilih manakah diantaranya asuransi yang ingin dijadikan sebagai proteksi mereka.
Lalu sebenarnya diantara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta sendiri, manakah yang termasuk produk asuransi kesehatan terbaik di Indonesia? Sebelumnya kenali dulu perbedaannya berikut ini, yaitu :
1. Penggunaannya, seperti halnya yang diketahui bahwa peserta BPJS kesehatan sendiri tidak bisa dengan mudah mengajukan klaim untuk kebutuhan biaya berobat dimanapun ia menginginkan. Melainkan ada aturan yang diberlakukan mulai dari faskes 1, jika seandainya faskes 1 sudah tidak memungkinkan karena fasilitasnya juga kurang lengkap, baru akan dirujuk ke faskes 2 dan seterusnya, sehingga dari segi pemakaiannya sendiri juga praktis. Tidak seperti asuransi kesehatan swasta dimana peserta bisa memilih rumah sakit tempat mereka menjalani pengobatan nantinya. Tanpa ada aturan faskes 1, 2 maupun 3.
2. Rumah sakit rekanan tempat berobat, tidak semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan bekerjasama dengan BPJS atau mau menerima peserta BPJS Kesehatan. Justru lebih banyak diantara rumah sakit yang tidak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga hanya terbatas di rumah sakit tertentu saja bisa berobat memakai BPJS Kesehatan ini. Berbeda dengan asuransi kesehatan dimana ia bisa dipakai berobat di rumah sakit manapun, bahkan yang bukan termasuk rekanan perusahaan asuransi juga bisa dengan sistem klaim reimburse.
3. Sistem klaim, asuransi kesehatan dari swasta memberikan 2 pilihan sistem klaim yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, bisa pilih yang cashless saja, reimburse ataupun juga menggunakan keduanya. Sedangkan BPJS Kesehatan tidak memberikan sistem klaim berbasis reimburse, hanya dengan sistem cashless saja, sehingga tidak perlu sedia uang talangan, kecuali memang pengobatan di luar apa yang ditanggung oleh BPJS kesehatan.
4. Harga premi, bahkan jika seandainya dilihat dari segi harga premi atau biaya iuran diantara keduanya jauh berbeda, BPJS Kesehatan karena mendapatkan subsidi dari pemerintah, ditambah sistemnya adalah subsidi silang, maka tidak heran harga preminya juga relatif lebih murah, dibandingkan ketika membeli dari asuransi swasta.
5. Fasilitas yang diberikan, seperti yang diketahui bahwa peserta BPJS Kesehatan ini terkadang harus antri lama untuk mendapatkan penanganan medis, ditambah dengan fasilitas yang terkadang juga kurang mumpuni. Berbeda dengan asuransi kesehatan dari swasta yang memberikan dukungan layanan terbaik, cepat, serta dapat memilih sendiri rumah sakit untuk kebutuhan berobat yang punya fasilitas lengkap.
Jadi bisa dipertimbangkan lagi ingin pilih menggunakan asuransi kesehatan terbaik di Indonesia dari swasta maupun negara. Jika pilih yang swasta pastikan dari perusahaan yang terpercaya, seperti diantaranya adalah I Love Life di https://ilovelife.co.id/products/product-flexi-hs/5275.